Senin, 06 Februari 2012

Klasifikasi hotel


1. Hotel
 
 Hotel adalah suatu bentuk bangunan, lambang, perusahaan atau badan usaha akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyediaan makanan dan minuman serta fasilitas jasa lainnya dimana semua pelayanan itu diperuntukkan bagi masyarakat umum, baik mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu. Pengertian hotel ini dapat disimpulkan dari beberapa definisi hotel di bawah ini :
1.  Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau seluruh bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyediaan makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil (Keputusan Menteri Parpostel No. KM 94/HK103/MPPT/1987).
2.  Bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut :
a.       Jasa penginapan.
b.      Pelayanan makanan dan minuman.
c.       Pelayanan barang bawaan.
d.      Pencucian pakaian.
e.       Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan – hiasan yang ada di dalamnya.
(Endar Sri, 1996:8).
3.      Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson, 1976:27).
A.    Karakteristik Hotel
            Perbedaan antara hotel dengan industri lainnya adalah :
1.  Industri hotel tergolong industri yang padat modal serta padat karya yang artinya dalam pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar dengan tenaga pekerja yang banyak pula.
2.  Dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor ekonomi, politik, sosial, budaya dan keamanan dimana hotel tersebut berada. Menghasilkan dan memasarkan produknya bersamaan dengan tempat dimana jasa pelayanannya dihasilkan.
3.  Beroperasi selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur dalam pelayanan jasa terhadap pelanggan hotel dan masyarakat pada umumnya.
4.   Memperlakukan pelanggan seperti raja selain juga memperlakukan pelanggan sebagai partner dalam usaha karena jasa pelayanan hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan yang menggunakan fasilitas hotel tersebut.

B.     Jenis Hotel
Penentuan jenis hotel tidak terlepas dari kebutuhan pelanggan dan ciri atau sifat khas yang dimiliki wisatawan (Tarmoezi, 2000).
Berdasarkan hal tersebut, dapat dilihat dari lokasi dimana hotel tersebut dibangun, sehingga dikelompokkan menjadi :
      1.         City Hotel
Hotel yang berlokasi di perkotaan, biasanya diperuntukkan bagi masyarakat yang bermaksud untuk tinggal sementara (dalam jangka waktu pendek). City hotel disebut juga sebagai transit hotel karena biasanya dihuni oleh para pelaku bisnis yang memanfaatkan fasilitas dan pelayanan bisnis yang disediakan oleh hotel tersebut.
2.      Residential Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pinggiran kota besar yang jauh dari keramaian kota, tetapi mudah mencapai tempat – tempat kegiatan usaha. Hotel ini berlokasi di daerah – daerah tenang, terutama karena diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama. Dengan sendirinya hotel ini dilengkapi dengan fasilitas tempat tinggal yang lengkap untuk seluruh anggota keluarga.
3.      Resort Hotel
Hotel yang berlokasi di daerah pegunungan (mountain hotel) atau di tepi pantai (beach hotel), di tepi danau atau di tepi aliran sungai. Hotel seperti ini terutama diperuntukkan bagi keluarga yang ingin beristirahat pada hari – hari libur atau bagi mereka yang ingin berekreasi.
4.      Motel
Hotel yang berlokasi di pinggiran atau di sepanjang jalan raya yang menghubungkan satu kota dengan kota besar lainnya, atau di pinggiran jalan raya dekat dengan pintu gerbang atau batas kota besar. Hotel ini diperuntukkan sebagai tempat istirahat sementara bagi mereka yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum atau mobil sendiri. Oleh karena itu hotel ini menyediakan fasilitas garasi untuk mobil.
C.       Segi Jumlah Kamar Hotel
Menurut Tarmoezi (Tarmoezi, 2000:3), dari banyaknya kamar yang disediakan, hotel dapat dibedakan menjadi :
1.      Small Hotel
Jumlah kamar yang disediakan maksimal sebanyak 28 kamar.
2.      Medium Hotel
Jumlah kamar yang disediakan antara 28 – 299 kamar.
3.      Large Hotel
Jumlah kamar yang tersedia sebanyak lebih dari 300 kamar.
  Klasifikasi Hotel

Berdasarkan surat yang datang dari keputusan menteri perhubungan yang sama yaitu : SK Menteri No.PM.10/PW 301/Phb.77 dijelaskan tentang pengelolaan klasifikasi hotel dengan ketentuan sebagai berikut : hotel dapat dibagikan dalam 5 kelas dimana kelas hotel terendah menyatakan dengan tanda bintang 1 dan dinyatakan tanda hotel yang berbintang tinggi ialah bintang 5.
1.      Hotel berbintang 1            : mempunyai 20 kamar minimal 1 suite room dan tersedia ruang makan dan bar.
2.      Hotel berbintang 2            : mempunyai 30 kamar minimal 1 suite room dan tersedia ruang makan dan bar.
3.      Hotel berbintang 3            : mempunyai minimal 50 kamar + 3 suite room dan tersedia 2 ruang makan dan bar.
4.      Hotel berbintang 4            : mempunyai minimal 100 kamar + 5 suite room dan memiliki 2 ruang makan dan bar.
5.      Hotel berbintang 5            : mempunyai minimal 200 kamar, satu diantaranya speciality restaurant dan ruang makan. 
Penggolongan Hotel Melati diatur juga dari jumlah kamar :


Add caption

•Melati I : jumlah kamar minimal 5 buah
•Melati II : jumlah kamar minimal 10 buah
•Melati III: jumlah kamar minimal 15 buah
Kriteria penggolongan meliputi :
a.Persyaratan Dasar : Ijin Prinsip, Ijin Usaha
b.Persyaratan Teknis :
-Phisik : lokasi dan lingkungan, taman, tempat parker, bangunan, kamar tamu, lobby, telepon umum, toilet umum, ruangan yang disewakan, front office, kantor pengelolaan Hotel, ruang lena, ruang binatu, ruang oprasional, gedung dan fasilitas karyawan.
-Oprasional/Menejemen : organisasi, tenaga kerja, front office, house keeping, binatu, ruang karyawan, keamanan, kebersihan, kesehatan, pelayanan dan minuman.
3.Pondok Wisata penggolongannya berdasarkan fasilitas yang tersedia, diklasifikasikan menjadi :
a.Tanda Pengenal Pondok Wisata Biru : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi, teleon dan pelayanan makan.
b.Tanda Pengenal Pondok Wisata Kuning : dengan fasilitas minimal tempat tidur, kamar mandi dan telepon.
c.Tanda Pengenal Pondok Wisata Merah : fasilitas minimal tempat tidur dan kamar mandi

1 komentar: